Pendamping Desa Dievaluasi Total Kemendes PDT, Akan Ada Rekrutmen Baru.?
Pendamping Desa Dievaluasi Total Kemendes PDT, Akan Ada Rekrutmen Baru.?
TINTAMERAH.ID - Menjelang rekrutmen pendamping desa
tahun 2025, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT)
mulai melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aturan serta kinerja para
pendamping desa yang selama ini bertugas.
Langkah ini menjadi penentu arah kebijakan baru agar
program pendampingan desa berjalan lebih optimal.
Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal
(Kemendes PDT) resmi mengumumkan bahwa evaluasi terhadap pendamping desa sedang
dilakukan secara menyeluruh. Evaluasi ini mencakup dua aspek penting, yaitu
regulasi dan kualitas kinerja para pendamping desa yang telah bekerja
mendampingi masyarakat desa.
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes
PDT), Yandri Susanto, menyampaikan bahwa evaluasi ini dilakukan sebagai bagian
dari persiapan menghadapi rekrutmen pendamping desa tahun 2025.
Pihaknya ingin memastikan bahwa semua pendamping desa
yang terlibat benar-benar kompeten dan fokus dalam menjalankan tugasnya.
“Sedang kami evaluasi, baik dari peraturan maupun dari
kinerja para pendamping. Jadi, kami tidak ingin pendamping itu tidak maksimal
dalam mendampingi desa,” ujar Yandri, seperti dikutip dari Nesiathimes, Kamis
(10/4/2025).
Yandri menambahkan bahwa hasil evaluasi tersebut akan
menjadi dasar bagi penataan ulang sistem pendamping desa ke depan. Hal ini
mencakup kemungkinan perubahan dalam kriteria seleksi pendamping desa yang akan
direkrut tahun 2025.
“Kami ingin pastikan bahwa mereka yang lolos seleksi
benar-benar orang yang siap dan memiliki kapasitas untuk menyukseskan program
pembangunan desa,” lanjut Yandri.
Menurutnya, setelah evaluasi selesai dilakukan, pihak
kementerian akan menetapkan kriteria baru yang lebih ketat agar pendamping desa
yang terpilih dapat menjalankan perannya secara profesional. Fokus utama yang
akan ditekankan adalah kompetensi serta dedikasi terhadap pembangunan dan
ketahanan pangan di desa-desa.
Mereka yang memenuhi kriteria dan tidak memiliki
hambatan administratif, lanjut Yandri, tetap memiliki peluang untuk ikut
kembali dalam rekrutmen, termasuk mereka yang pernah menjadi pendamping desa
sebelumnya. Namun, ada satu syarat yang tidak bisa dinegosiasikan oleh Kemendes
PDT.
“Hanya pihak yang terafiliasi partai politik dan
hendak mencalonkan diri sebagai anggota legislatif yang tidak boleh mengikuti
rekrutmen pendamping desa,” tegas Yandri.
Sementara itu, Kemendes PDT juga tengah aktif
memberikan edukasi kepada masyarakat terkait maraknya informasi palsu atau
hoaks mengenai pembukaan rekrutmen pendamping desa yang beredar di media
sosial. Banyak unggahan yang mengklaim bahwa pendaftaran telah dibuka, padahal
belum ada pengumuman resmi dari kementerian.
Menanggapi hal ini, Kemendes PDT melalui media sosial
resminya, seperti Instagram, menyampaikan bahwa sampai saat ini kementerian
belum membuka proses rekrutmen. Yandri mengimbau masyarakat untuk selalu
merujuk pada kanal resmi kementerian guna mendapatkan informasi yang akurat dan
terpercaya.
“Kami ingatkan masyarakat agar tidak terjebak
informasi bohong. Informasi rekrutmen pendamping desa yang resmi hanya akan
diumumkan melalui laman web dan akun-akun media sosial resmi milik Kemendes
PDT,” ujar Yandri.
Kemendes PDT memastikan bahwa pengumuman resmi terkait rekrutmen pendamping desa akan dilakukan secara terbuka dan transparan setelah seluruh proses evaluasi selesai. Dengan evaluasi menyeluruh yang tengah berlangsung, pemerintah berharap kualitas pendamping desa di tahun 2025 dapat meningkat dan lebih tepat sasaran dalam mendukung pembangunan di daerah tertinggal. (C)***